Saturday, May 9, 2015

Makalah Sejarah Bahasa Indonesia

KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Shalawat serta salam tidak lupa kami ucapkan untuk junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW. Kami bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan hidayah serta taufik-Nya kepada kami sehingga dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini berisikan tentang sejarah perkembangan Bahasa Indonesia.
Kami menyadari makalah yang dibuat ini tidaklah sempurna. Oleh karena itu, apabila ada kritik dan saran yang bersifat membangun terhadap makalah ini, kami sangat berterima kasih.
Demikian makalah ini kami susun. Semoga dapat berguna untuk kita semua. Amin.


Surakarta, September 2014


Penulis

BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
Bahasa merupakan suatu alat komunikasi yang disampaikan seseorang kepada orang lain agar bisa mengetahui apa yang menjadi maksud dan tujuannya. Pentingnya bahasa sebagai identitas manusia, tidak bisa dilepaskan dari adanya pengakuan manusia terhadap pemakaian bahasa dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari. Untuk menjalankan tugas kemanusiaan, manusia hanya punya satu alat, yakni bahasa. Dengan bahasa, manusia dapat mengungkapkan apa yang ada di benak mereka. Sesuatu yang sudah dirasakan sama dan serupa dengannya, belum tentu terasa serupa, karena belum terungkap dan diungkapkan. Hanya dengan bahasa, manusia dapat membuat sesuatu terasa nyata dan terungkap.
Era globalisasi dewasa ini mendorong perkembangan bahasa secara pesat, terutama bahasa yang datang dari luar atau bahasa Inggris. Bahasa Inggris merupakan bahasa internasional yang digunakan sebagai pengantar dalam berkomunikasi antar bangsa. Dengan ditetapkannya Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional (Lingua Franca), maka orang akan cenderung memilih untuk menguasai Bahasa Inggris agar mereka tidak kalah dalam persaingan di kancah internasional sehingga tidak buta akan informasi dunia. Tak dipungkiri memang pentingnya mempelajari bahasa asing, tapi alangkah jauh lebih baik bila kita tetap menjaga, melestarikan dan membudayakan Bahasa Indonesia. Karena seperti yang kita ketahui, bahasa merupakan idenditas suatu bangsa. Untuk memperdalam mengenai Bahasa Indonesia, kita perlu mengetahui bagaimana perkembangannya sampai saat ini sehingga kita tahu mengenai bahasa pemersatu dari berbagai suku dan adat-istiadat yang beranekaragam yang ada di Indonesia, yang termasuk kita di dalamnya. Maka dari itu melalui makalah ini penulis ingin menyampaikan sejarah tentang perkembangan bahasa Indonesia.

  1. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah dalam pembahasan makalah ini adalah sebagai berikut :
  1. Bagaimana sejarah perkembangan Bahasa Indonesia pada masa prakemerdekaan?
  2. Bagaimana sejarah perkembangan Bahasa Indonesia pada masa pascakemerdekaan?
  3. Apa saja peristiwa-peristiwa yang mempengaruhi perkermbangan bahasa Indonesia?
  4. Bagaimana sejarah ejaan Bahasa Indonesia (Ejaan Yang Disempurnakan)?
  5. Bagaimana Perkembangan Bahasa Indonesia pada masa reformasi?
  6. Bagaimana kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia?

  1. Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas maka tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
  1. Untuk mengetahui sejarah perkembangan Bahasa Indonesia pada masa prakemerdekaan
  2. Untuk mengetahui sejarah perkembangan Bahasa Indonesia pada masa pascakemerdekaan
  3. Untuk mengetahui Peristiwa-peristiwa yang mempengaruhi perkermbangan bahasa Indonesia
  4. Untuk mengetahui sejarah ejaan Bahasa Indonesia (Ejaan Yang Disempurnakan)
  5. Untuk mengetahui perkembangan Bahasa Indonesia pada masa reformasi
  6. Untuk mengetahui kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia


BAB II
PEMBAHASAN

  1. Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia pada Masa Prakemerdekaan
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
  • Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
  • Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
  • Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
  • Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
  • Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
  1. Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
  2. Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
  3. Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
  4. Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
  1. Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
  2. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
  3. Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
  4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bentuk resmi bahasa Melayu karena dipakai oleh Kesultanan Malaka, yang kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya.
Pada akhir abad ke-19 pemerintah kolonial Hindia-Belanda melihat bahwa bahasa Melayu (Tinggi) dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi. Pada periode ini mulai terbentuklah “bahasa Indonesia” yang secara perlahan terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor. Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Bahasa ibu masih menggunakan bahasa daerah yang jumlahnya mencapai 360 bahasa.
Pada pertengahan 1800-an, Alfred Russel Wallace menuliskan di bukunya Malay Archipelago bahwa “penghuni Malaka telah memiliki suatu bahasa tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang paling elegan dari negara-negara lain, sehingga bahasa orang Melayu adalah yang paling indah, tepat, dan dipuji di seluruh dunia Timur. Bahasa mereka adalah bahasa yang digunakan di seluruh Hindia Belanda.”
Pada awal abad ke-20, bahasa Melayu pecah menjadi dua. Di tahun 1901, Indonesia di bawah Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen sedangkan pada tahun 1904 Malaysia di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.
  1. Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia pada Masa Pascakemerdekaan
Berhubung dengan menyebar Bahasa Melayu ke pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama islam di wilayah nusantara. Serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya, karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia oleh karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
  1. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
  2. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
  3. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.
  1. Peristiwa-peristiwa yang mempengaruhi perkermbangan bahasa Indonesia
  2. Budi Otomo.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang merupakan organisasi yang bersifat kenasionalan yang pertama berdiri dan tempat terhidupnya kaum terpelajar bangsa Indonesia, dengan sadar menuntut agar syarat-syarat untuk masuk ke sekolah Belanda diperingan,. Pada kesempatan permulaan abad ke-20, bangsa Indonesia asyik dimabuk tuntutan dan keinginan akan penguasaan bahasa Belanda sebab bahasa Belanda merupakan syarat utam untuk melanjutkan pelajaran menambang ilmu pengetahuan barat.

  1. Sarikat Islam.
Sarekat islam berdiri pada tahun 1912. mula-mula partai ini hanya bergerak dibidang perdagangan, namun bergerak dibidang sosial dan politik jga. Sejak berdirinya, sarekat islam yang bersifat non kooperatif dengan pemerintah Belanda dibidang politik tidak perna mempergunakan bahasa Belanda. Bahasa yang mereka pergunakan ialah bahasa Indonesia.
  1. Balai Pustaka.
Dipimpin oleh Dr. G.A.J. Hazue pada tahu 1908 balai pustaku ini didirikan. Mulanya badan ini bernama Commissie Voor De Volkslectuur, pada tahun 1917 namanya berubah menjadi balai pustaka. Selain menerbitkan buku-buku, balai pustaka juga menerbitkan majalah.
Hasil yang diperoleh dengan didirikannya balai pustaka terhadap perkembangan bahasa melau menjadi bahasa Indonesia dapat disebutkan sebagai berikut :
  1. Meberikan kesempatan kepada pengarang-pengarang bangsa Indonesia untuk menulis cerita ciptanya dalam bahasa melayu.
  2. Memberikan kesempatan kepada rakyat Indonesia untuk membaca hasil ciptaan bangsanya sendiri dalam bahasa melayu.
  3. Menciptakan hubungan antara sastrawan dengan masyarakat sebab melalui karangannya sastrawan melukiskan hal-hal yang dialami oleh bangsanya dan hal-hal yang menjadi cita-cita bangsanya.
  4. Balai pustaka juga memperkaya dan memperbaiki bahasa melayu sebab diantara syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh karangan yang akan diterbitkan di balai pustaka ialah tulisan dalam bahasa melayu yang bersusun baik dan terpelihara.

  1. Sumpah Pemuda.
Kongres pemuda yang paling dikenal ialah kongres pemuda yang diselenggarakan pada tahun 1928 di Jakarta. Pada hal sebelumnya, yaitu tahun 1926, telah pula diadakan kongres p[emuda yang tepat penyelenggaraannya juga di Jakarta. Berlangsung kongres ini tidak semata-mata bermakna bagi perkembangan politik, melainkan juga bagi perkembangan bahasa dan sastra Indonesia.
Dari segi politik, kongres pemuda yang pertama (1926) tidak akan bisa dipisahkan dari perkembangan cita-cita atau benih-benih kebangkitan nasional yang dimulai oleh berdirinya Budi Utomo, sarekat islam, dan Jon Sumatrenan Bond. Tujuan utama diselenggarakannya kongres itu adalah untuk mempersatukan berbagai organisasi kepemudaan pada waktu itu.
Pada tahun itu organisasi-organisasi pemuda memutuskan bergabung dalam wadah yang lebih besar Indonesia muda. Pada tanggal 28 Oktober 1928 organisasi pemuda itu mengadakan kongres pemuda di Jakarta yang menghasilkan sebuah pernyataan bersejarah yang kemudian lebih dikenal sebagai sumpah pemuda. Pertanyaan bersatu itu dituangkan berupa ikrar atas tiga hal, Negara, bangsa, dan bahasa yang satu dalam ikrar sumpah pemuda.
Peristiwa ini dianggap sebagai awal permulaan bahasa Indonesia yang sebenarnya, bahasa Indonesia sebagai media dan sebagai symbol kemerdekaan bangsa. Pada waktu itu memang terdapat beberapa pihak yang peradaban modern. Akan tetapi, tidak bisa dipumgkiri bahwa cita-cita itu sudah menjadi kenyataan, bahasa Indonesia tidak hanya menjadi media kesatuan, dan politik, melainkan juga menjadi bahasa sastra indonesia baru.

  1. Sejarah Perkembangan EYD
Ejaan merupakan cara atau aturan menulis kata-kata dengan huruf menurut disiplin ilmu bahasa. Dengan adanya ejaan diharapkan para pemakai menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai aturan-aturan yanga ada. Sehingga terbentuklah kata dan kalimat yang mudah dan enak didengar dan dipergunankan dalam komonikasi sehari hari. Sesuai dengan apa yang telah diketahui bahwa penyempurnaan ejaan bahsa Indonesia terdiri dari:
  1. Ejaan van Ophuijsen
Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
  1. Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
  2. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
  3. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
  4. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
  5. Ejaan Soewandi
Ejaan Soewandi adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut dengan nama edjaan Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu. Ejaan ini mengganti ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901.
  1. Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
  2. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
  3. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
  4. Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
Perbedaan-perbedaan antara ejaan ini dengan ejaan Van Ophuijsen ialah:
  1. huruf ‘oe’ menjadi ‘u’, seperti pada goeroe → guru.
  2. bunyi hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya dinyatakan dengan (‘) ditulis dengan ‘k’, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
  3. kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti ubur2, ber-main2, ke-barat2-an.
  4. awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Kata depan ‘di’ pada contoh dirumah, disawah, tidak dibedakan dengan imbuhan ‘di-’ pada dibeli, dimakan.
Ejaan Soewandi ini berlaku sampai tahun 1972 lalu digantikan oleh Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) pada masa menteri Mashuri Saleh. Pada masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada 23 Mei 1972 Mashuri mengesahkan penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan dalam bahasa Indonesia yang menggantikan Ejaan Soewandi. Sebagai menteri, Mashuri menandai pergantian ejaan itu dengan mencopot nama jalan yang melintas di depan kantor departemennya saat itu, dari Djl. Tjilatjap menjadi Jl. Cilacap.
  1. Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul “Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”.
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah”.

Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
‘tj’ menjadi ‘c’ : tjutji → cuci
‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak → jarak
‘oe’ menjadi ‘u’ : oemoem -> umum
‘j’ menjadi ‘y’ : sajang → sayang
‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk → nyamuk
‘sj’ menjadi ‘sy’ : sjarat → syarat
‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir → akhir
awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ dibedakan penulisannya. Kata depan ‘di’ pada contoh “di rumah”, “di sawah”, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara ‘di-’ pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
  1. Perkembangan Bahasa Indonesia Masa Reformasi
Munculnya Bahasa Media Massa (bahasa Pers):
  1. Bertambahnya jumlah kata-kata singkatan (akronim);
  2. Banyak penggunaan istilah-istilah asing atau bahasa asing adalam surat kabar.
Pers telah berjasa dalam memperkenalkan istilah baru, kata-kata dan ungkapan baru, seperti KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), kroni, konspirasi, proaktif, rekonsiliasi, provokator, arogan, hujat, makar, dan sebagainya.
Bahasa Indonesia sudah mulai bergeser menjadi bahasa kedua setelah Bahasa Inggris ataupun bahasa gaul. Selain itu, dipengaruhi pula oleh media iklan maupun artis yang menggunakan istilah baru yang merupakan penyimpangan dari kebenaran cara berbahasa Indonesia maupun mencampuradukan bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.



  1. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia, yaitu:
  1. Sebagai bahasa persatuan (alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya
  2. Bahasa nasional;
  3. Bahasa resmi
  4. Bahasa budaya dan Bahasa ilmu
  5. Sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga
  6. Pendidikan





BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan 
Dapat disimpullkan dari makalah ini, bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu. Bahasa melayu dipilih sebagai bahasa pemersatu (bahasa Indonesia) karena :
  • Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
  • Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
  • Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
  • Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.

  1. Saran
Bahasa Indonesia yang kita ketahui sebagai mana dari penjelasan terdahulu memiliki banyak rintangan dan kendala untuk mewujudkan menjadi bahasa pemersatu, bahasa nasional, bahasa Indonesia. Sehingga kita sebagai generasi penerus mampu untuk membina, mempertahankan bahasa Indonesia ini, agar tidak mengalami kemerosotan dan diperguna dengan baik oleh pihak luar.




DAFTAR PUSTAKA
Anonym. 2013. Makalah Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia, http://selidik86.blogspot.com/2013/03/makalah-sejarah-perkembangan-bahasa_9.htmlV , diakses pada Jumat, 12 September 2014 pukul 09:34
Anak Pesisir. 2012. Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia http://jaririndu.blogspot.com/2012/01/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia.html, diakses pada Rabu, 10 September 2014 pukul 01.00
Kartika Nur Ramadha. 2009. Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia. http://jaririndu.blogspot.com/2012/01/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia.html, diakses pada Rabu, 10 September 2014 pukul 01.00

makalah bahasa indonesia

DAFTAR ISI
Pendahuluan............................................................................2
Latar  Belakang.......................................................................2
Rumusan Masalah....................................................................3
Tujuan Pembahasan.................................................................3
Pembahasan.........................................................................4
Keadaan Bahasa Indonesia di Indonesia..................................4
Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia…….....................5
Peran Bahasa Indonesia Dalam Pembangunan.........................8
Peran Bahasa Indonesia Di Era Globalisasi...................................10
Penutup...................................................................................13
Simpulan.............................................................................13
Daftar Pustaka................................................................14
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG

       Negara Indonesia adalah negara berkembang didunia yang terdiri dari ribuan pulau, memiliki keanekaragaman budaya, suku, ras dan agama. Sebagai negara yang mejemuk dan banyak memiliki perbedaan, menjadi kelebihan dan juga sekaligus kelemahan yang jika perbedaan tersebut dikedepankan

       Dari letak geografis, posisi wilayah negara Indonesia terletak diantara dua benua dan dua samudra. Terletak antara benua Asia dan benua Australia serta antara samudra Hindia dan samudra Pasifik. Letak yang sangat strategis karena merupakan sebagai persimpangan lalu lintas dunia dan berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi Indonesia itu sendiri

       Selain letak wilayahnya yang strategis, Indonesia juga memiliki kekayaan alam yang melimpah yang terbentang dari darat sampai laut yang semua itu tidak dimiliki oleh negara lain dan keadaan tersebut memiliki potensi munculnya masalah terutama permasalahan sengketa wilayah laut antar negara tetangga

       Dari beberapa keadaan diatas, Indonesia memiliki potensi konflik yang tinggi baik itu konflik yang bersifat eksternal maupun internal, dan disinilah perlu adanya satu kesamaan yang bisa mempersatukan indonesia tanpa mengedepankan perbedaan untuk memperkokoh rasa nasionalisme dan setia untuk mempertahankan indonesia dari ancaman-ancaman negara luar dalam bentuk apapun
1.2. RUMUSAN MASALAH

       Berdasarkan uraian diatas dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut
Bagaimana keadaan bangsa Indonesia saat ini
Mengapa bahasa Indonesia penting dalam membangun bangsa?
Bagaimana bahasa Indonesia dapat membantu membangun bangsa ini?
1.3. TUJUAN PEMBAHASAN
Diharapkan mahasiswa mengerti akan keadaan bangsa Indonesia saat ini
Diharapkan mahasiswa dapat turut serta dalam membangun bangsa ini dengan mencintai budaya sendiri dan mengedepankan persamaan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. KEADAAN BAHASA INDONESIA DI INDONESIA
Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak lupa akan sejarah bangsanya
jika kita menoleh kebelakang bagaimana bahasa menjadi alat pemersatu bangsa yang mampu mengedepankan
persamaan dan mengesampingkan perbedaan

Pada saat ini bahasa indonesia sudah menjadi bahasa pengantar dalam dunia pendidikan dan berbagai
kegiatan kenegaraan akan tetapi pada kehidupan sehari-hari di beberapa lapisan masyarakat masih
menggunakan bahasa daerah dan sebaliknya di beberapa lapisan masyarakat yang lain,menggunakan
bahasa asing dianggap memiliki tingkatan level dan prestisius yang lebih tinggi jika dibandingkan
menggunakan bahasa Indonesia
2.2. KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

       Jika dilihat dari kedudukannya, bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia adalah bahasa budaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda, meskipun pada prakteknya bisa saja muncul secara bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.

       Dalam hubungannya sebagai alat pemersatu suku dan budaya yang memiliki latar belakang yang berbeda, bahasa Indonesia justru dapat menselaraskan hidup sebagai bangsa yang satu tanpa meinggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya. Bahkan, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuani, kepentingan nasional diposisikan jauh di atas kepentingan daerah dan golongan

       Latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda berpotensi sebagai penghambat hubungan antar daerah dan antar budaya. Tetapi, melalui bahasa Indonesia, etnis yang satu bisa berhubungan dengan etnis yang lain sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Apa pun latar belakang etnisnya, kita dapat bepergian ke pelosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi

       Kenyataan ini berperan penting dalam penyebarluasan bahasa Indonesia dalam fungsinya sebagai alat perhubungan antar daerah dan antarbudaya. Semuanya terjadi karena semakin baiknya sarana perhubungan, bertambah banyaknya jumlah perkawinan antar suku, dan bertambah banyaknya perpindahan pegawai negeri atau swasta dari satu daerah ke daerah yang lain

       Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dikenal sejak 17 Agustus 1945 ketika bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya kebangsaan, dan dari bahasa nasional ini, Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dapat dijadikan pegangan hidup dan sebagai lambang identitas nasional

       Dengan di berlakukannyanya Undang-undang Dasar 1945, kedudukan bahasa Indonesia bertambah sebagai bahasa resmi. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia digunakan dalam  upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik secara lisan maupun tulis. Pidato-pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa Indonesia

       Penulisan dan penerjemahan buku-buku teks serta penyajian pelajaran di lembaga-lembaga pendidikan untuk masyarakat umum dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Dengan demikian, masyarakat Indonesia tidak lagi bergantung kepada bahasa-bahasa asing (bahasa sumber). Pada tahap ini, bahasa Indonesia bertambah perannya sebagai bahasa ilmu.
2.3. PERAN BAHASA INDONESIA DALAM PEMBANGUNAN

       Untuk dapat meminimalisir adanya gejolak yang mengancam kerukunan dan kesatuan bangsa, bahasa Indonesia adalah sebagai alat pemersatu untuk menjaga stabilitas nasional sehingga tercipta masyarakat yang kondusif yang pada akhirnya mempercepat proses pembangunan di berbagai bidang di seluruh wilayah nusantara

       Proses pembangunan yang terfokus hanya dapat terwujud jika suatu bangsa dan masyarakatnya hidup dalam suana damai dan rukun dan bahasa Indonesia telah menjalankan perannya untuk menjaga stabilitas nasional yang merupakan syarat untuk mempercepat proses pembangunan dan dalam hal ini bahasa ini turut berperan dalam membangun Indonesia baik dari aspek manusianya maupun pembangunan infrastrukturnya

       Dalam rangka memperkuat peran bahasa Indonesia dalam pembangunan maka dibutuhkan pengembangan bahasa Indonesia itu sendiri. Bergulirnya era globalisasi yang mempengaruhi semua aspek kehidupan baik itu budaya, ilmu dan teknologi membawa pengaruh terhadap perkembangan bahasa Indonesia. Luas wilayah dan bentuk negara kepulauan yang dipisahkan oleh laut dan memiliki latar belakang bahasa daerah masing-masing sangat memungkinkan terjadinya perubahan kosa kata dan dialek di tiap-tiap daerah . Untuk menjaga keutuhan bahasa Indonesia, komunikasi yang intensif antar daerah harus dioptimalkan.
2.3. PERAN BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI

       Dalam proses perjalanan suatu bangsa, pastilah akan melakukan suatu hubungan dengan bangsa lain dan tidak terkecuali bangsa Indonesia yang mana semakin hari hubungan yang terjadi antar bangsa-bangsa di dunia menjadi semakin intens sebagai akibat dari perkembangan teknologi yang menciptakan hubungan antar berbagai negara semakin meluas

       Di era globalisasi ini, peran bahasa Indonesia perlu digalakkan oleh setiap warga negara. Hal ini bertujuan agar bangsa Indonesia tidak terbawa oleh pengaruh dan budaya asing yang tidak sesuai dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh asing yang tidak sesuai dengan budaya bangsa hanya akan mengikis identitas bangsa indonesia dan salah satunya adalah bahasa Indonesia

       Pertukaran informasi yang sangat luas yang terjadi di era globalisasi seperti sekarang ini sangat rentan terhadap pergeseran nilai budaya dan salah satu cara yang dapat ditempuh untuk menghindari pergeseran nilai budaya adalah dengan kesadaran dan setia terhadap budaya asli bangsa indonesia yang salah satunya adalah bahasa indonesia

       Sikap kesetiaan berbahasa Indonesia tercermin jika bangsa Indonesia lebih suka memakai bahasa Indonesia daripada bahasa asing namun tetap terbuka dengan budaya asing dengan memahami batasan-batasan yang tidak bertentangan dengan norma, etika, dan budaya sendiri. Bangsa Indonesia tidak mungkin menutup diri dari hubungan internasional. Oleh karena itu, bisa membedakan mana pengaruh positif dan mana pengaruh yang negatif adalah suatu keharusan.

       Sikap positif dengan menunjukkan rasa cinta kepada bahasa, tanah air, dan memahami identitas bangsa adalah perisai untuk tetap eksis dalam era globalisasi tanpa harus merendahkan dan bersikap kaku terhadap budaya bangsa lain
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN

       Secara formal bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Selain memiliki peran penting di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, Dengan demikian bahasa Indoensia dan juga bahasa daerah memiliki peran penting di dalam memajukan pembangunan masyarakat di dalam berbagai aspek kehidupan.

Sunday, April 26, 2015

FORUM PEMUDA LINTAS IMAN



PROPOSAL KEGIATAN
BASIC TRAINING HAK ASASI MANUSIA DALAM KEBEBASAN BERAGAMA
FORUM PEMUDA LINTAS IMAN SUKABUMI
(FOPULIS)
A.  PENDAHULUAN
Hak asasi manusia adalah jaminan hukum universal yang melindungi individu dankelompok dari adanya tindakan yang melanggar kebebasan fundamental dan martabat manusia. Secara prinsip, hak asasi manusia berlaku universal, artinya kapanpun dan dimanapun, setiap orang secara setara dapat menikmati hak asasinya tanpa diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, bahasa, usia, agama, atau suku bangsanya.
Dalam pelaksanaan hak asasi manusia, negara adalah pihak yang paling bertangug jawab untuk menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfil) hak asasi manusia. Menghormati berarti negara tidak melakukan tindakan apapun yang dapat melanggar hak asasi orang lain. Melindungi berarti negara melakukan tindakan perlindungan atau pembelaan hak asasi seseorang dari pelanggaran pihak lain.
Memenuhi berarti negara memastikan agar hak asasi manusia direalisasikan baik segera atau secara bertahap.Akan tetapi, di Indonesia, khususnya Di Sukabumi Jawa Barat, dalam beberapa tahun terakhir pelaksanaan hak asasi manusia yang  seharusnya dilakukan oleh negara sebagai pihak yang bertanggung jawab urung dilakukan. Pelaksanaan hak asasi manusia yang urung dilakukan oleh negara umumnya dalam lingkup hak kebebasan beragama dan berkeyakinan. Forum Lintas Iman Sukabumi (FOPULIS) mencatat dalam lima tahun terakhir saja, lebih dari seratus kasus pelanggaran terhadap hak kebebasan beragama dan berkeyakinan terjadi di Jawa Barat.
Bentuk pelanggaran yang terjadi antara lain, negara, yang dalam pelaksanaan hak asasi manusia seharusnya menghormati hak asasi manusia dengan bertindak pasif dengan tidak melakukan tindakan apapun yang dapat melanggar hak asasi orang lain justru mengeluarkan aturan-aturan yang mengungkung hak asasi warga neraganya. Misalnya dengan mengeluarkan Peraturan Bersama Dua Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah, Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Jawa Barat, serta berbagai aturan lain dibawahnya yang tidak mencerminkan pemenuhan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Selain itu, negara juga lalai dalam melindungi hak kebebasan beragama dan berkeyakinan warga negaranya. Misalnya, negara membiarkan terjadinya perusakan Masjid milik Jemaat Ahmadiyah di Sukapura, Tenjowaringin, Singaparna, Tasikmalaya, Parakan Salak, Sukabumi, Manislor, Kuningan, Cianjur  atau  yang baru-baru ini terjadi penyegelan terhadap Masjid Jemaat Ahmadiyah di Banjar, Ciamis. Dan saat ini lagi hangat kepermukaan ada sekelompok ORMAS mendeklarasikan anti terhadap Syiah di hampir semua kabupaten dan kota di Jawa Barat khusunya di Kabupaten Sukabumi.
Selain itu juga banyak terjadi penutupan Gereja yang didiamkan oleh aparat pemerintah yang seharusnya melindungi mereka. Kemudian negara juga lalai dalam memenuhi hak asasi manusia khususnya yang berkaitan dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan. Misalnya masih banyak kasus dimana Jemaat Ahmadiyah di Manislor, Kuningan yang tidak bisa memperoleh eKTP, atau banyak anggota Jemaat Ahmadiyah di Tasikmalaya yang tidak bisa menikah di KUA, serta masih banyak gereja yang dipersulit dalam pengurusan izin mendirikan bangunanandisyaratkan dalam peraturan bersama dua menteri tentang pendirian rumah ibadah.
Banyaknya pelanggaran terhadap hak asasi manusia khususnya dalam lingkup hak kebebasan beragama dan berkeyakinan perlu di respon dengan cepat dan tepat.Tidak hanya oleh penggiat kebebasan beragama dan berkeyakinan, tetapi juga pihak-pihak lain diluar penggiat kebebasan beragama dan berkeyakinan. Karena kami meyakini hak kebebasan beragama dan berkeyakinan tidak mutlak merupakan domain penggiat kebebasan beragama dan berkeyakinan saja, karena kami meyakini pelanggaran hak kebebasan beragama dan berkeyakinan tidak hanya akan berimplikasi terhadap hak itu saja, tetapi juga akan berimplikasi terhadap hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya.
B.     NAMA  KEGIATAN
Kegiatan ini kami beri nama : Basic Training Hak Asasi Manusia Dalam Kebebasan Beragama “.
C.    Tujuan Program
Outcome
Kegiatan  ini agar pemuda secara aktif melakukan penyadaran dan sosialisasi bahaya intoleransi dalam kebebasan beragama di tempat domisili masing-masing. Kemudian antar peserta bisa berbagi informasi agar dapat dilakukan tindak pencegahan lebih dini atas praktek-praktek timbulnya komflik syara .
Output
Peserta memahami kaitan tanggung jawab teologis atau iman terhadap isu sosial dalam hak asasi manusia dalam hak kebebasan beragama dan  terdapat aktivis sosial-keagamaan yang concern dengan isu toleransi.

D.    PELAKSANAAN KEGIATAN
1.      Waktu dan Tempat
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal     : Jumat s/d Sabtu, 15-16 Mei 2015
Tempat             : Villa Yawitra Kadudampit Sukabumi
2.      Panitia Pelaksana :
Kegiatan ini dilaksanakan oleh panitia pelaksana yang ditunjuk oleh pengurus FOPULIS b, sesuai dengan hasil keputusan rapat FOPULIS tanggal 20 April 2015.
3.      Nara Sumber    :
3.a. LBH Bandung
3.b. KEMENAG Kabupaten Sukabumi
3.c. Daden Sukendar, M.Ag
3.d. Fuad Hasan, M.A. Hum
E.     Peserta Sasaran
Peserta sasaran dalam kegiatan ini adalah aktivis muda ( Mahasiswa, GKP, JAI , Hindu, Budha, Katolik, Muslim), dan aktivis lintas iman. Jumlah peserta yang akan mengikuti kegiatan ini sebanyak 50 orang dengan komposisi 25laki-laki dan 25 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Sukabumi
F.   Partisipasi
Seluruh rangkaian kegiatan akan memberi ruang seluas-luasnya bagi peserta berpartisipasi sehingga nara sumber atau fasilitator bukan satu-satunya sumber informasi, melainkan seluruh peserta, nara sumber dan fasilitator menjadi partisipan yang mensuplai informasi, ide, opini dan pemahaman yang akan mendukung tujuan program. Karena itu, proses interaksi yang bersifat dialogis  merupakan warna utama dalam kegiatan ini.
G.  ANGGARAN BIAYA
Kegiatan ini membutuhkan biaya sebesar Rp. 25.000.000,- yang akan diperoleh iyuran peserta FOPULIS serta sumbangan lain yang halal dan tidak mengikat.
H.    Agenda Acara
HARI/TANGGAL
WAKTU
AGENDA
PENGISI ACARA
Sabtu, 16-05-2015
13.00-14.00
wellcome
Panitia

14.00-15.00
Ice breaking
Fasilitator

15.00-15.30
ISOMA


15.30-17.30
Materi 1: pengertian dasar hak asasi manusia dalam kebebasan bergama
LBH Bandung

17.30-19.00
ISOMA


19.00-21.00
Materi 2: respon agama terhadap Toleransi
Daden Sukendar M.Ag

21.00-23.00
Paraduga terhadap agama lain
Fasilitator

23.00-06.30
ISTIRAHAT

Minggu,
17-05-2015
06.30 - 07.30
Sarapan


07.30-08.30
review materi hari pertama


08.30-10.30
materi 3: Realitas Undang-undang kebebasan Beragama dalam masyarakat
KEMENAG Kab. Sukabumi

10.30-11.00
ISTIRAHAT


11.00-13.00
 bedah kasus
Fasilitator

13.00-14.00
ISOMA


14.00-15.30
Materi 4 : Akar masalah komflik syara (ditinjau dari berbagai aspek: sosial, ekonomi, budaya, dan politik)
Fuad Hasan M.A.Hum

15.30-16.00
RTL dan Penutupan
Fasilitator













I.      PENUTUP
Demikian proposal ini kami buat, sebagai bahan acuan bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Akhirnya nya kepada Allah jualah kita serahkan segala harap, semoga semua iktiar positif yang kita lakukan senantiasa mendapat bimbigan dan perlindungan Allah SWT. Amin

Sukabumi, 2 April 2015
FORUM PEMUDA LINTAS IMAN SUKABUMI
FOPULIS

Ketua,


Gugum Gumelar








Thursday, April 9, 2015




PROPOSAL KEGIATAN
BASIC TRAINING HAK ASASI MANUSIA DALAM KEBEBASAN BERAGAMA
FORUM PEMUDA LINTAS IMAN SUKABUMI

1.Latar Belakang
Hak asasi manusia adalah jaminan hukum universal yang melindungi individu dan kelompok dari adanya tindakan yang melanggarkebebasan fundamental dan martabat manusia. Secara prinsip, hak asasi manusia berlaku universal, artinya kapanpun dan dimanapun, setiap orang secara setara dapat menikmati hak asasinya tanpa diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, bahasa, usia, agama, atau suku bangsanya.
Dalam pelaksanaan hak asasi manusia, negara adalah pihak yang paling bertanggung jawab untuk menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfil) hak asasi manusia. Menghormati berarti negara tidak melakukan tindakan apapun yang dapatmelanggar hak asasi orang lain. Melindungi berarti negara melakukan tindakan perlindungan atau pembelaan hak asasi seseorang dari pelanggaran pihak lain.
Memenuhi berarti negara memastikan agar hak asasi manusia direalisasikan baik segera atau secara bertahap.Akan tetapi, di Indonesia, khususnya Di Sukabumi Jawa Barat, dalam beberapa tahun terakhir pelaksanaan hak asasi manusia yang seharusnya dilakukan oleh negara sebagai pihak yang bertanggung jawab urung dilakukan. Pelaksanaan hak asasi manusia yang urung dilakukan oleh negara umumnya dalam lingkup hak kebebasan beragama dan berkeyakinan. Forum Lintas Iman Sukabumi (FOPULIS) mencatat dalam lima tahun terakhir saja, lebih dari seratus kasus pelanggaran terhadap hak kebebasan beragama dan berkeyakinan terjadi di Jawa Barat.
Bentuk pelanggaran yang terjadi antara lain, negara, yang dalam pelaksanaan hak asasi manusia seharusnya menghormati hak asasi manusia dengan bertindak pasif dengan tidak melakukan tindakanapapun yang dapat melanggar hak asasi orang lain justru mengeluarkan aturan-aturan yang mengungkung hak asasi warga neraganya. Misalnya dengan mengeluarkan Peraturan Bersama Dua Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah, Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Jawa Barat, serta berbagai aturan lain dibawahnya yang tidak mencerminkan pemenuhan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Selain itu, negara juga lalai dalam melindungi hak kebebasan beragama dan berkeyakinan warga negaranya. Misalnya, negara membiarkan terjadinya perusakan Masjid milik Jemaat Ahmadiyah di Sukapura, Tenjowaringin, Singaparna, Tasikmalaya, Parakan Salak, Sukabumi, Manislor, Kuningan, Cianjur atau yang baru-baru ini terjadi penyegelan terhadap Masjid Jemaat Ahmadiyah di Banjar, Ciamis. Dan saat ini lagi ngahat kepermukaan ada sekelompok ORMAS u mendeklarasikan anti terhadap Syiah di hampir semua kabupaten dan kota di Jawa Barat khusunya di Kabupaten Sukabumi. Selain itu juga banyak terjadi penutupan Gereja yang didiamkan oleh aparat pemerintah yang seharusnya melindungi mereka. Kemudian negara juga lalai dalam memenuhi hak asasi manusia khususnya yang berkaitan dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan. Misalnya masih banyak kasus dimana Jemaat Ahmadiyah di Manislor,Kuningan yang tidak bisa memperoleh eKTP, atau banyak anggota Jemaat Ahmadiyah di Tasikmalaya yang tidak bisa menikah di KUA, serta masih banyak gereja yang dipersulit dalam pengurusan izin mendirikan bangunan yang disyaratkan dalam peraturan bersama dua menteri tentang pendirian rumah ibadah.
Banyaknya pelanggaran terhadap hak asasi manusia khususnya dalam lingkup hak kebebasan beragama dan berkeyakinan perlu di respon dengan cepat dan tepat.Tidak hanya oleh penggiat kebebasan beragama dan berkeyakinan, tetapi juga pihak-pihak lain diluar penggiat kebebasan beragama dan berkeyakinan. Karena kami meyakini hak kebebasan beragama dan berkeyakinan tidak mutlak merupakan domain penggiat kebebasan beragama dan berkeyakinan saja, karena kami meyakini pelanggaran hak kebebasan beragama dan berkeyakinan tidak hanya akan berimplikasi terhadap hak itu saja, tetapi juga akan berimplikasi terhadap hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya tidak hanya untuk korban tetapi juga masyarakat yang lebih luas.
Untuk itu, Forum Pemuda Lintas Iman Sukabumi (FOPULIS) merasa perlu dilakukan kegiatan konfrensi lokal pihak-pihak yang berkepentingan guna merespon hal tersebut. Dalam kegiatan ini akan dicari rekomendasi serta agenda aksi pemenuhan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta rencana penyebaran nilai-nilai toleransi dan gerakan anti opresi di  Sukabumi
2.Tujuan Kegiatan
Basic training hak asasi manusia dalam kebebasan beragama bertujuan untuk :
a.       Agar generasi muda memahami hak kebebasan beragama
b.      Menyusun rencana penyebaran nilai-nilai toleransi dan gerakan anti opresi di Sukabumi

SURAT LAMARAN KERJA

Sukabumi . 17 Februari 2017 Perihal : Lamaran Kerja Lam     : - KepadaYth : Bapak/ibu Bagian Personalia/HRD PT.  ANGIN RI...