Monday, April 24, 2017

Islam tapi tidak Islami

Islam Tapi tidak Islami  SYAIKH Muhamad Abduh, ulama besar dari Mesir pernah geram terhadap dunia Barat yang mengganggap Islam kuno dan terbelakang. Kepada Renan, filosof Prancis, Abduh dengan lantang menjelaskan bahwa agama Islam itu hebat, cinta ilmu, mendukung kemajuan dan lain sebagainya. 


Dengan ringan Renan, yang juga pengamat dunia Timur itu mengatakan : “Saya tahu persis kehebatan semua nilai Islam dalam Al-Quran. Tapi tolong tunjukkan satu komunitas Muslim di dunia yang bisa menggambarkan kehebatan ajaran Islam”. Dan Abduh pun terdiam. 

Satu abad kemudian beberapa peneliti dari George Washington University ingin membuktikan tantangan Renan. Mereka menyusun lebih dari seratus nilai-nilai luhur Islam, seperti kejujuran (shiddiq), amanah, keadilan, kebersihan, ketepatan waktu, empati, toleransi, dan sederet ajaran Al-Quran serta akhlaq Rasulullah s.a.w. 

Baca Juga :

Berbekal sederet indikator yang mereka sebut sebagai 'islamicity index' mereka datang ke lebih dari 200 negara untuk mengukur seberapa islami negara-negara tersebut. Hasilnya ? Selandia Baru dinobatkan sebagai negara paling Islami. Indonesia ? Harus puas di urutan ke 140. Nasibnya tak jauh dengan negara-negara Islam lainnya yang kebanyakan bertengger di 'ranking' 100-200. 

Apa itu islam ? Bagaimana sebuah negara atau seseorang dikategorikan islami ? Kebanyakan ayat dan hadits menjelaskan Islam dengan menunjukkan indikasi-indikasinya, bukan definisi. Misalnya hadits yang menjelaskan bahwa : “Seorang Muslim adalah orang yang disekitarnya selamat dari tangan dan lisannya”. Itu indikator. Atau hadits yang berbunyi : "Keutamaan Islam seseorang adalah yang meninggalkan yang tak bermanfaat”. “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hormati tetangga ... hormati tamu.
"Bicara yang baik atau diam" 

Jika kita koleksi sejumlah hadits yang menjelaskan tentang islam dan iman, maka kita akan menemukan ratusan indikator keislaman seseorang yang bisa juga diterapkan pada sebuah kota bahkan negara. Dengan indikator-indikator diatas tak heran ketika Muhamad Abduh melawat ke Prancis akhirnya dia berkomentar : “Saya tidak melihat Muslim disini, tapi merasakan (nilai-nilai) Islam, sebaliknya di Mesir saya melihat begitu banyak Muslim, tapi hampir tak melihat Islam”. 

Pengalaman serupa dirasakan Professor Afif Muhammad ketika berkesempatan ke Kanada yang merupakan negara paling islami no 5. Beliau heran melihat penduduk disana yang tak pernah mengunci pintu rumahnya. Saat salah seorang penduduk ditanya tentang hal ini, mereka malah balik bertanya : “mengapa harus dikunci ?” Di kesempatan lain, masih di Kanada, seorang pimpinan ormas Islam besar pernah ketinggalan kamera di halte bis. Setelah beberapa jam kembali ke tempat itu, kamera masih tersimpan dengan posisi yang tak berubah. 

Sungguh ironis jika kita bandingkan dengan keadaan di negeri muslim yang sendal jepit saja bisa hilang di rumah Allah yang Maha Melihat. Padahal jelas-jelas kata “iman” sama akar katanya dengan aman. Artinya, jika semua penduduk beriman, seharusnya bisa memberi rasa aman. Penduduk Kanada menemukan rasa aman padahal (mungkin) tanpa iman. Tetapi kita merasa tidak aman ditengah orang-orang yang (mengaku) beriman. Seorang teman bercerita, di Jerman, seorang ibu marah kepada seorang Indonesia yang menyebrang saat lampu penyebrangan masih merah : “Saya mendidik anak saya bertahun-tahun untuk taat aturan, hari ini Anda menghancurkannya. Anak saya ini melihat Anda melanggar aturan, dan saya khawatir dia akan meniru Anda”. Mengapa kontradiksi ini terjadi ? Syaikh Basuni, seorang ulama, pernah berkirim surat kepada Muhamad Rashid Ridha, ulama terkemuka dari Mesir. Suratnya berisi pertanyaan : ‎لماذا تأخر المسلمون وتقدم غيرهم؟ (Limaadzaa taakhara muslimuuna wataqaddama ghairuhum?) ("Mengapa muslim terbelakang dan umat yang lain maju?") Surat itu dijawab panjang lebar dan dijadikan satu buku dengan judul yang dikutip dari pertanyaan itu. Inti dari jawaban Rasyid Ridha, Islam mundur karena meninggalkan ajarannya, sementara Barat maju karena meninggalkan ajarannya. Umat Islam terbelakang karena meninggalkan ajaran 'iqra' (membaca) dan cinta ilmu. Sistem pengajaran Islam menjadi dogmatis, apa kata ustas/ulama menjadi hukum yang harus di ikuti. Tidak kritis dan mendebat ustad/ulama untuk mencari kebenaran. Karena ustadz/ulama juga manusia yang sumber kesalahan. Akibatnya umat Islam sekarang cenderung anti kritik dan siap berperang jika ada yang kritis mempertanyakan sesuatu. Tidak aneh dengan situasi seperti itu, Indonesia saat ini menempati urutan ke-111 dalam hal tradisi membaca dan mencari ilmu. Ajaran Islam hanya di tekankan pada hafalan dan mendengar semata. Bukan kritis dengan argumentasi serta menjadi paham. Meninggalkan riset yang menjadi fondasi dasar berkembangnya IPTEK dan kemajuan peradaban. Muslim juga meninggalkan budaya disiplin dan amanah, sehingga tak heran negara-begara Muslim terpuruk di kategori 'low trust society' yang masyarakatnya sulit dipercaya dan sulit mempercayai orang lain alias selalu penuh curiga. Muslim meninggalkan budaya bersih yang menjadi ajaran Islam, karena itu jangan heran jika kita melihat mobil-mobil mewah di kota-kota bes ar tiba-tiba melempar sampah ke jalan melalui jendela mobilnya. Siapa yang salah ? Mungkin yang salah yang membuat 'survey'... Seandainya keislaman sebuah negara itu diukur dari jumlah jama’ah hajinya pastilah Indonesia ada di ranking pertama. Andaikan hafalan Al Qur'an yang jadi ukuran, In syaa Allah negara negara Arab yang akan menempati rangking pertama. Memang bukan hanya itu parameter ke Islaman .. Wallahualam ******* Saudara & teman2ku tercinta, mari kita berbenah.. Mari kita bermuhasabah, mulai dari diri kita sendiri... [truncated by WhatsApp]

Makalah Tanda Baca


Makalah Tanda Baca 


BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang 


Sering kali kita mendengar orang-orang Indonesia yang menggunakan bahasa yang tidak baku dalam kegiatan-kegiatan resmi atau menggunakan kata serapan yang salah, bahkan dalam penulisanpun masih terjadi kesalahan penggunaan tanda baca, sehingga mengakibatkan kesalahan makna, padahal Pemerintah Indonesia telah membuat aturan-aturan resmi tentang tata bahasa baik itu kata serapan maupun penggunaan tanda baca.

Pelajaran Bahasa Indonesia sebenarnya sudah diajarkan sejak dari Sekolah Dasar (SD) sampai ke perguruan tinggi. Tapi kesalahan ini masih sering terjadi, bahkan berulang-ulang kali. Ketidak fahaman terhadap tata bahasa Yang mengkhawatirkan ialah ketika aturan ini terlalu sering diacuhkan oleh masyarakat Indonesia, karena salah satu dampak negatifnya ialah hal ini akan dianggap lazim oleh masyarakat Indonesia terlebih lagi oleh anak-cucu yang akan menjadi penerus negeri ini, karena akan mempersulit masyarakat dalam berkomunikasi.

Maka dari itu dalam makalah ini, penulis akan memaparkan bagaimana tata bahasa yang benar tentang kata serapan dan tanda-tanda baca, sehingga kita memahami dan dapat menerapkan aturan berbahasa yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari terlebih dalam acara-acara resmi. B. Rumusan Masalah Permasalahan yang akan dibahas dalam makalah tentang enulisan kata serapan dan penggunaan tanda baca ini ialah: a. Apa yang dimaksud dengan tanda baca. b. Apasaja jenis-jenis dari tanda baca. c. Apasaja contoh-contoh penggunaan dari tanda baca. C. Tujuan Makalah ini disusun agar kita semua lebih memahami tentang tata bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar dalam setiap komunikasi, kita akan dipermudah dengan adanya satu bahasa yang baku dan dapat dimengerti oleh setiap golongan masyarakat Indonesia serta mempermudah dalam mencari referensi, karena segala hal tentang kata serapan dan penggunaan tanda baca telah terangkum dalam satu makalah ini. Dan ini juga akan dipersentasikan dikelas dalam mata kuliah Bahasa Indonesia. Serta penyusun mengharapkan dengan makalah ini dapat menyadarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia tentang bagaimana pentingnya penggunaan tata bahasa yang benar, sehingga selanjutnya

BAB II PEMBAHASAN

A. Pengertian

Tanda baca Tanda baca adalah simbol yang tidak berhubungan dengan fonem (suara) atau kata dan frasa pada suatu bahasa, melainkan berperan untuk menunjukkan struktur dan organisasi suatu tulisan, dan juga intonasi serta jeda yang dapat diamati sewaktu pembacaan. Aturan tanda baca berbeda antar bahasa, lokasi, waktu, dan terus berkembang.

Beberapa aspek tanda baca adalah suatu gaya spesifik yang karenanya tergantung pada pilihan penulis. B. Jenis-Jenis Tanda Baca dan Contoh Penggunaannya 1. Tanda Titik ( . ) a. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan. Contoh: Saya suka makan nasi.

 Apabila dilanjutkan dengan kalimat baru, harus diberi jarak satu ketukan. b. Tanda titik dipakai pada akhir singkatan nama orang. Contoh: Irwan S. Gatot Apabila nama itu ditulis lengkap, tanda titik tidak dipergunakan. Contoh: Anthony Tumiwa c. Tanda titik dipakai pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan. Contoh: Dr. (doktor) S.E. (sarjana ekonomi) Kol. (kolonel) Bpk. (bapak) d. Tanda titik dipakai pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah sangat umum. Pada singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih hanya dipakai satu tanda titik. Contoh: dll. (dan lain-lain) dsb. (dan sebagainya) tgl. (tanggal) hlm. (halaman) e. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu. Contoh: Pukul 7.10.12 (pukul 7 lewat 10 menit 12 detik) 0.20.30 jam (20 menit, 30 detik) f. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya. Contoh: Kota kecil itu berpenduduk 51.156 orang.

Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah. Contoh: Nama Ivan terdapat pada halaman 1210 dan dicetak tebal. Nomor Giro 033983 telah saya berikan kepada Mamat. h. Tanda titik tidak dipakai dalam singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi maupun di dalam akronim yang sudah diterima oleh masyarakat.

Contoh: DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) SMA (Sekolah Menengah Atas) PT (Perseroan Terbatas) WHO (World Health Organization) UUD (Undang-Undang Dasar) SIM (Surat Izin Mengemudi) Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) i. Tanda titik tidak dipakai dalam singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang. Contoh: Cu (tembaga) 52 cm l (liter) Rp350,00 j.

Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan, atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya. Contoh: Latar Belakang Pembentukan Sistem Acara Lihat Pula

2. Tanda Koma (,)

a. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan. Contoh: Saya menjual baju, celana, dan topi. Contoh penggunaan yang salah: Saya membeli udang, kepiting dan ikan.
b. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara yang berikutnya, yang didahului oleh kata seperti, tetapi, dan melainkan. Contoh: Saya bergabung dengan Wikipedia, tetapi tidak aktif.
c. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimatnya. Contoh: Kalau hari hujan, saya tidak akan datang. Karena sibuk, ia lupa akan janjinya.
d. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mengiringi induk kalimat. Contoh: Saya tidak akan datang kalau hari hujan.
e. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antara kalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi. Contoh: Oleh karena itu, kamu harus datang. Jadi, saya tidak jadi datang.
f. Tanda koma dipakai di belakang kata-kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan, yang terdapat pada awal kalimat. Contoh: O, begitu. Wah, bukan main.
g. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. Contoh: Kata adik, "Saya sedih sekali". h. Tanda koma dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan. Contoh: Medan, 18 Juni 1984 i.

Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka. Contoh: Lanin, Ivan, 1999. Cara Penggunaan Wikipedia. Jilid 5 dan 6. Jakarta: PT Wikipedia Indonesia. j. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki. Contoh: Gatot, Bahasa Indonesia untuk Wikipedia. (Bandung: UP Indonesia, 1990), hlm. 22. k. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga. Contoh: Rinto Jiang, S.E. l.

Tanda koma dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka. Contoh: 33,5 m Rp10,50 m. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi. Contoh: pengurus Wikipedia favorit saya, Borgx, pandai sekali. n. Tanda koma dipakai untuk menghindari salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.

 Contoh: Dalam pembinaan dan pengembangan bahasa, kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh. Bandingkan dengan: Kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh dalam pembinaan dan pengembangan bahasa. o. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.

 Contoh: "Di mana Rex tinggal?" tanya Stepheen. 3. Tanda Titik Koma (;) a. Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara. Contoh: Malam makin larut; kami belum selesai juga. b. Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung. Contoh: Ayah mengurus tanamannya di kebun; ibu sibuk bekerja di dapur; adik menghafalkan nama-nama pahlawan nasional; saya sendiri asyik mendengarkan siaran pilihan pendengar.

4. Tanda Titik Dua (:) a. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian. Contoh: -Kita sekarang memerlukan perabotan rumah tangga: kursi, meja, dan lemari. -Fakultas itu mempunyai dua jurusan: Ekonomi Umum dan Ekonomi Perusahaan. b.

Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian. Contoh: Ketua : Borgx Wakil Ketua : Hayabuse Sekretaris : Ivan Lanin Wakil Sekretaris : Irwan Gatot Bendahara : Rinto Jiang c. Tanda titik dua dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan. Contoh: Borgx :"Jangan lupa perbaiki halaman bantuan Wikipedia!" Rex : "Siap, Boss!" d. Tanda titik dua dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab-kitab suci, atau (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan.

Contoh: (i) Tempo, I (1971), 34:7 (ii) Surah Yasin:9 (iii) Karangan Ali Hakim, Pendidikan Seumur Hidup: Sebuah Studi, sudah terbit. e. Tanda titik dua dipakai untuk menandakan nisbah (angka banding). Contoh: Nisbah siswa laki-laki terhadap perempuan ialah 2:1. f. Tanda titik dua tidak dipakai kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.

Contoh: Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari. 5. Tanda Hubung (-) a. Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang. Contoh: anak-anak, berulang-ulang, kemerah-merahan Tanda ulang singkatan (seperti pangkat 2) hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan. b. Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal. Contoh: - p-e-n-g-u-r-u-s - 8-4-1973

 c. Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan. Bandingkan: ber-evolusi dengan be-revolusi dua puluh lima-ribuan (20×5000) dengan dua-puluh-lima-ribuan (1×25000). Istri-perwira yang ramah dengan istri perwira-yang ramah d. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan (a) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital; (b) ke- dengan angka, (c) angka dengan -an, (d) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (e) nama jabatan rangkap. Contoh: se-Indonesia hadiah ke-2 tahun 50-an ber-SMA KTP-nya nomor 11111 sinar-X Menteri-Sekretaris Negara e.

Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing. Contoh: di-charter pen-tackle-an 6. Tanda Pisah (–, —) a. Tanda pisah em (—) membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberikan penjelasan khusus di luar bangun kalimat. Contoh: Wikipedia Indonesia—saya harapkan—akan menjadi Wikipedia terbesar. b. Tanda pisah em (—) menegaskan adanya posisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih tegas. Contoh: Rangkaian penemuan ini—evolusi, teori kenisbian, dan kini juga pembelahan atom—telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta. c. Tanda pisah en (–) dipakai di antara dua bilangan atau tanggal yang berarti sampai dengan atau di antara dua nama kota yang berarti 'ke', atau 'sampai'. Contoh: 1919–1921 Medan–Jakarta 10–13 Desember 1999 d. Tanda pisah en (–) tidak dipakai bersama perkataan dari dan antara, atau bersama tanda kurang (−). Contoh: dari halaman 45 sampai 65, bukan dari halaman 45–65 antara tahun 1492 dan 1499, bukan antara tahun 1492–1499 −4 sampai −6 °C, bukan −4–−6 °C 7. Tanda Elipsis (...) a. Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus, misalnya untuk menuliskan naskah drama. Contoh: Kalau begitu ... ya, marilah kita bergerak. b. Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan, misalnya dalam kutipan langsung. Contoh: Sebab-sebab kemerosotan ... akan diteliti lebih lanjut. Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat. Contoh: Dalam tulisan, tanda baca harus digunakan dengan hati-hati .... 8. Tanda Tanya (?) a. Tanda tanya dipakai pada akhir tanya. Contoh: Kapan ia berangkat? Saudara tahu, bukan? Penggunaan kalimat tanya tidak lazim dalam tulisan ilmiah. b. Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya. Contoh: Ia dilahirkan pada tahun 1683 (?). Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang. 9. Tanda Seru (!) Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat. Contoh: Alangkah mengerikannya peristiwa itu! Bersihkan meja itu sekarang juga! Sampai hati ia membuang anaknya! Merdeka! Oleh karena itu, penggunaan tanda seru umumnya tidak digunakan di dalam tulisan ilmiah atau ensiklopedia. Hindari penggunaannya kecuali dalam kutipan atau transkripsi drama. 10. Tanda Kurung ((...)) a. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan. Contoh: Bagian Keuangan menyusun anggaran tahunan kantor yang kemudian dibahas dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) secara berkala. b. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan. Contoh: Satelit Palapa (pernyataan sumpah yang dikemukakan Gajah Mada) membentuk sistem satelit domestik di Indonesia. Pertumbuhan penjualan tahun ini (lihat Tabel 9) menunjukkan adanya perkembangan baru dalam pasaran dalam negeri. c. Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan. Contoh: Kata cocaine diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kokain(a) Pembalap itu berasal dari (kota) Medan. d. Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan. Contoh: Bauran Pemasaran menyangkut masalah (a) produk, (b) harga, (c) tempat, dan (c) promosi. Hindari penggunaan dua pasang atau lebih tanda kurung yang berturut-turut. Ganti tanda kurung dengan koma, atau tulis ulang kalimatnya. Contoh: Tidak tepat: Nikifor Grigoriev (c. 1885–1919) (dikenal juga sebagai Matviy Hryhoriyiv) merupakan seorang pemimpin Ukraina. Tepat: Nikifor Grigoriev (c. 1885–1919), dikenal juga sebagai Matviy Hryhoriyiv, merupakan seorang pemimpin Ukraina. Tepat: Nikifor Grigoriev (c. 1885–1919) merupakan seorang pemimpin Ukraina. Dia juga dikenal sebagai Matviy Hryhoriyiv. 11. Tanda Kurung Siku ([...]) a. Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli. Contoh: Sang Sapurba men[d]engar bunyi gemerisik. b. Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung. Contoh: Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab II [lihat halaman 35–38]) perlu dibentangkan di sini. 12. Tanda Petik ("...") a. Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain. Contoh: "Saya belum siap," kata Mira, "tunggu sebentar!" Pasal 36 UUD 1945 berbunyi, "Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia." b. Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat. Contoh: Bacalah "Bola Lampu" dalam buku Dari Suatu Masa, dari Suatu Tempat. Karangan Andi Hakim Nasoetion yang berjudul "Rapor dan Nilai Prestasi di SMA" diterbitkan dalam Tempo. Sajak "Berdiri Aku" terdapat pada halaman 5 buku itu. c. Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus. Contoh: Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara "coba dan ralat" saja. Ia bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama "cutbrai". d. Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung. Contoh: Kata Tono, "Saya juga minta satu." e. Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat. Contoh: Karena warna kulitnya, Budi mendapat julukan "Si Hitam". Bang Komar sering disebut "pahlawan"; ia sendiri tidak tahu sebabnya. 13. Tanda Petik Tunggal ('...') a. Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain. Contoh: Tanya Basri, "Kau dengar bunyi 'kring-kring' tadi?" "Waktu kubuka pintu depan, kudengar teriak anakku, 'Ibu, Bapak pulang', dan rasa letihku lenyap seketika," ujar Pak Hamdan. b. Tanda petik tunggal mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing. Contoh: feed-back 'balikan' 14. Tanda Garis Miring (/) a. Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim. Contoh: No. 7/PK/1973 Jalan Kramat III/10 tahun anggaran 1985/1986 b. Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata tiap, per atau sebagai tanda bagi dalam pecahan dan rumus matematika. Contoh: harganya Rp125,00/lembar (harganya Rp125,00 tiap lembar) kecepatannya 20 m/s (kecepatannya 20 meter per detik) 7/8 atau 7⁄8 xn/n! Tanda garis miring sebaiknya tidak dipakai untuk menuliskan tanda aritmetika dasar dalam prosa. Gunakan tanda bagi ÷ . Contoh: 10 ÷ 2 = 5. Di dalam rumus matematika yang lebih rumit, tanda garis miring atau garis pembagi dapat dipakai. c. Tanda garis miring sebaiknya tidak dipakai sebagai pengganti kata atau. 15. Tanda Penyingkat (Apostrof)(') Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun. Contoh: Ali 'kan kusurati. ('kan = akan) Malam 'lah tiba. ('lah = telah) 1 Januari '88 ('88 = 1988) Sebaiknya bentuk ini tidak dipakai dalam teks prosa biasa. BAB III PENUTUP Bagaimanapun juga penggunaan tanda baca yang baik & benar sangat penting dalam menulis artikel. Bayangkan jika kita membaca sepuluh paragraf tanpa titik atau koma, akan sangat membingungkan bukan? Apalagi ketika kita hanya bisa mendengar dan dibacakan. Tidak hanya untuk mendukung keterbacaan penggunaan tanda baca yang benar sangat berpengaruh terhadap kualitas tipografi artikel tersebut. Beberapa contoh tanda baca yang sering digunakan tetapi tidak umum seperti titik, koma, tanda seru & tanda Tanya. Mungkin kita kurang mempedulikan penggunaan tanda baca tersebut. Memang cukup merepotkan jika kita mengimplementasikan pada tiap artikel, tetapi itulah seni dalam tipografi. Tidak ada salahnya berusaha tampil “sempurna” dalam artian kita menggunakan kaidah-kaidah penulisan secara benar. DAFTAR PUSTAKA Badudu, J.S. 1983. Inilah Bahasa Indonesia yang Benar. Jakarta: Gramedia. Effendi, S. 1995. Panduan Berbahasa Indonesia Dengan Baik dan Benar. Jakarta: Pustaka Jaya. http://www.ardianzzz.com/tanda-baca.htm http://id.wikipedia.org/wiki/Tanda_baca http://gomsinaga.blogspot.com/2010/01/tugas-bahasa-indonesia-makalah.html http://pendisetiyo.blogspot.co.id/2016/06/makalah-pemakaian-tanda-baca-dalam.html


Tuesday, April 4, 2017

Apa Itu Gay (HOMOSEKSUAL)

Sudah hampir satu tahun lama saya ikut gabung di program penggulangan Hiv dan Aids. Banyak sekali pengalaman yang saya dapat dari program tersebut. Kebetulan saya ditugaskan untuk menjangkau Kelompok gay atau yang lebih tepatnya Laki-laki seks laki-laki (LSL), awalnya saya ragu bisa bergabung dengan mereka dan saya belum mengatuhui komunitas itu seperti apa?, dan juga masih terpatri dalam benak saya, bahwa gay adalah perilaku seks menyimpang dan salah satu penyebab kenapa kaum Nabi Luth dibinisakan dimuka bumi ini oleh Tuhan yang Maha Esa.
Berjalnnya waktu, sayapun bisa berkomunikasi dengan kelompok yang terbilang eksklusif ini, dan saya bisa belajar banyak dari kelomok tersebut, pertama tentang pandangan yang salama ini mengakar, bahwa gay adalah salah penyakit seksual yang menyimpang yang bisa diobati atau ditrapi. Namun sayang asumsi yang selama ini melekat dalam benak saya, itu salah. Setelah berinteraksi langsung dengan mereka, saya gali sebanyak -banyaknya infirmasi dari mereka. Mengapa kalian menjadi seorang mohoseksual (GAY)? Apakah kalian korban pelecehan? Apakah kalian terbawa arus lingkungan? Atau karena kalian salah asuh?.
Itu yang sering saya tanyakan kepada mereka saat saya kelapangan, disela-sela saya memberi edukasi tentang bahaya HIV dan Aids.
Tidak ada jawaban yang pasti yang dilontarkan oleh kawan-kawan yang saya temui dilapangan, dalam menentukan penyebab menjadi homoseksual. Namun pada umumnya percaya bahwa orientasi seksual seseorang ditentukan dari kombinasi berbagai faktor, antara lain lingkungan, budaya, emosional, hormonal, dan biologis. Maka tiap orang pasti dipengaruhi oleh latar belakang yang berbeda.
Namun, ada sebagian dampingan saya berpendapat, ”Saya menjadi gay tidak tahu faktornya ka, waktu itu saya lulus SMP dan entah kenapa saya lebih tertarik pada laki-laki dari pada perempuan, padahal ka waktu itu,factor lingkungan sangat tidak mungkin, karena saya tinggal dikeluarga dan lingkungan yang religius, tapi entah kenapa perasaan saya suka sama laki-laki semakin menggebu-gebu waktu saya kalas 2 SMA”. Ungkapnya dengan lirih.
Memang tidak mudah untuk meneliti mengapa seseorang bisa menjadi Homoseksual, factor dampingan saya tadi, menunjukkan kemungkinan bahwa homoseksual bisa jadi disebabkan oleh kelebihan hormon androgen, saat janin masih dalam tahap pertumbuhan.
Di sisi lain, ada anggapan bahwa homosekslllal adalah perilaku menyimpang. Namun faktanya, The American Psychiatric Association (APA) dan World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa" homoseksualitas tidak termasuk daftar penyakit psikologis. Begitu juga Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa Edisi II (PPDGJ II) yang diterbitkan Departemen Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 1983, menyebutkan bahwa orientasi seksual bukanlah suatu gangguan.
Meski demikian, homoseksual tidak lepas dari masalah dalam interaksi sosial karena adanya prasangka, stigma, dan diskriminasi, sehingga tidak jarang kaum homoseksual memilih untuk menyembunyikannya. Sehingga kami dari sangat sukar untuk menditeksiny

diskotomi Ilmu umum dan ilmu Agama

Tadi saya baca stastus salah satu sahabat saya, waktu di Pondok dulu. "Gak perlu malu Gaptek (GAGAP TEKNOLOGI), Malulah kamu gagap ilmu agama.
Soalnya yg dibawa ke akhirat itu Iilmu agama, bukan Ilmu teknologi" ungkapnya.
Mungkin status tersebut dianggap baik, bahkan diamini oleh sabagian besar sahabat saya, dalam kolom komentarnya. Namun tidak menurut saya, karena menurut saya, semua ilmu akan membawa dampak positif kepada orang lain jika ilmu itu dimanfaatkan dengan baik, bahkan akan sampai keakhirat kelak. Tak terkecuali ilmu teknologi tadi.
Menurut saya salah satu penyebab kemunduran peradaban umat, khususnya umat Islam adalah adanya pemisahan (dikotomi) antara ilmu agama dengan ilmu umum, padahal jika dikaji secara historis dari sejarah peradaban Islam, ilmuwan-ilmuwan muslim zaman dulu di samping ahli pada bidang ilmu pengetahuan umum, juga ahli ilmu agama.
Ajaran Islam tidak pernah melakukan dikotomi antar ilmu satu dengan yang lain. Karena dalam pandangan Islam, ilmu agama dan umum sama saja berasal dari Allah. Islam juga menganjurkan umatnya bersungguh-sungguh mempelajari setiap ilmu pengetahuan. Hal ini dikarenakan Alquran merupakan sumber dan rujukan utama, ajaran-Nya memuat semua inti ilmu pengetahuan, baik yang menyangkut ilmu umum maupun ilmu agama.
Pandangan seperti itu, sampai saat ini masih berkembang di tengah-tengah masyakat kita. mereka menggap ilmu agama lebih penting sehingga menapikan ilmu-ilmu yang lain, begitu juga sebaliknya ada sebagian masyarakat kita, berpendangan ilmu umum lebih penting, sehingga menapikan ilmu agama.
Menurut saya, pemisah kedua ilmu tersebut awalnya hanya sekedar spesifikasi, agar terjadi penggalian ilmu secara mendalam yang profesional dan mampu mengaktualisasikan untuk kemajuan peradaban, hanya saja belakangan telah terjadi stigma (anggapan) yang sangat jauh, sehingga timbul kesan ilmu agama hanya mengarah pada pembentukan spiritual saja dan tidak menganggap menyentuh pergaulan sosial sehingga menjadi pemicu kemunduran peradaban Islam

Ceramah Zakir Naik Bembelah Bangsa

Berapa hari ini sosial media diisi oleh cerahmanya Zakir Naik di indonesia, bahkan banyak yang membagikan cuplikan isi ceramah tersebut..
Yang tidak kalah hebohnya pernyataan Zakir Naik sambil mengangkat surat Al Maidah dalam kontek Pilkada, maka jelas semakin membingungkan umat. Terutama bagi orang yang memiliki pemahaman radikal akan lebih cenderung makin menggaungkan dan mendorong tindakan kekerasan.
Isi ceramah Zakir Naik mengundang pro-kontra di tengah masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan toleransi antarumat beragama. Pasalnya, soal pembangunan rumah ibadah di Indonesia seperti dipandang “minyak dan air” dalam gelas yang sama, terpisah. Nggak bisa nyatu.
Memahami agama secara kaffah secara keseluruhan, komprehensif di sini sangat penting sekali.
Zakir Naik sayogyanya harus paham pepatah di negeri ini, lain ladang lain belalang lain lubuk lain ikannya. Satu aturan di suatu daerah bisa berbeda dengan aturan di daerah lain. Setiap negeri atau bangsa berlainan adat kebiasaannya. Di Indonesia, agama adalah perekat bangsa. Bukan alat pemecah bangsa.

Pandangan Ulama Salaf dalam Menghakim Kafir dan Munafiq

Akhir-akhir ini banyak mencuat tuduhan kafir, syirik dan munafik pada seseorang yang sama-sama muslim. Saya dulu sempat mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren, dari mulai SD sampai Perguruan Tinggi, dan semua Pondok Pesantren yg saya jajaki dalam matedo belajarnya Salafi, sayapun sempat wara wiri untuk pasanaran (Pesantren Kilat) keberbagai pondok yg ada di Jawa Barat. Disana saya belajar banyak mengenai ilmu agama, Ya meskipun saya belum bisa mengamalkan apa yg saya dapat di Pondok secara menyeluruh.
Meskipun, banyak guru dan sahabat waktu itu, yang berbeda pendapat, namun tidak sedikitpun saya pernah mendengar guru-guru saya mudah menuduh kafir, munafiq dan Syirik ke pada sesama muslim, jika mereka masih menggap dan mengakui dirinya seorang muslim. Namun, entah kenapa saat ini begitu mudah saya dengar dan baca orang menuduh kafir, munafiq kepada sesamanya.
Dua bulan yg lalu, saya diskusi dengan sahabat dari Muhammadiyah, dia begitu mengagumi sosok Buya Hamka kata sahabat saya "
Buya Hamka diminta menshalati jenazah Bung Karno. Sebagian pihak mencegah Buya Hamka dengan alasan Bung Karno itu Munafik dan Allah telah melarang Rasul menshalati jezanah orang Munafik. Buya Hamka menjawab kalem, "Rasulullah diberitahu sesiapa yang Munafik itu oleh Allah, lah saya gak terima wahyu dari Allah apakah Bung Karno ini benar Munafik atau bukan." Maka Buya Hamka pun tetap menshalati jenazah Presiden pertama dan Proklamator Bangsa Indonesia".
Begitulah, berhati-hatinya para ulama salaf menilai status keimanan orang lain. Apa yang tampak secara lahiriah bahwa mereka itu shalat, menikah secara Islam, berpuasa Ramadan, maka cukup mereka dihukumi secara lahiriah sebagai Muslim, dimana berlaku hak dan kewajiban sebagai sesama Muslim, seperti berta'ziyah, menshalatkan dan menguburkan mereka. Masalah hati mereka, apakah ibadah mereka benar-benar karena Allah ta'ala itu hanya Allah yang tahu.
Saya teringatpula, waktu itu pasaran kitabnya Bidayah al-Hidayah. Guru saya di Pon-Pes Alfadiilah Cibadak memberi gambaran yg sangat lugas apa yg di sampaikan oleh Imam Al-Ghozali dalam kita tersebut. "Janganlah engkau memvonis syirik, kafir atau munafik kepada seseorang ahli kiblat (orang Islam). Karena yang mengetahui apa yang tersembunyi dalam hati manusia hanyalah Allah SWT. Jangan pula engkau ikut campur dalam urusan hamba-hamba Allah dengan Allah SWT. Ketahuilah, bahwa pada hari kiamat kelak engkau tidak akan ditanya : 'mengapa engkau tidak mau mengutuk si Anu? Mengapa engkau diam saja tentang dia?' Bahkan seandainya pun kau tidak pernah mengutuk Iblis sepanjang hidupmu, dan tidak menyebutnya sekalipun, engkau pun tidak akan ditanyai dan tidak akan dituntut oleh Allah nanti di hari kiamat. Tetapi jika kau pernah mengutuk seseorang makhluk Allah, kelak kau akan dituntut (pertanggung jawabannya oleh Allah SWT)".
Ya maskipun pun guru waktu itu, masih normatif dalam membedah makna ahlul kitab, tapi setidaknya beliau dalam menjabarkan sangat berhati hati mengatakan seseorang kafir dan munafiq.
Mungkin itu shear pengetahuan saya, saya sadari saya juga belum bisa mengamalkan, apa yg saya dapatkan waktu di pondok, tapi setidaknya saya mencoba ingin memahami konteks sosial, karena masalah ubuddiyah itu uran saya dan Tuhan.. Terimaksih. Hehehhe

Bias Gender

Sisi positif dari Sinetron Dunia Terbalik..!!
Banyak mindset yang berkeliaran di muka bumi ini yang menganggap wanita itu makhluk yang emosional, mudah menyerah, pasif, subjektif, mudah terpengaruh dan lemah fisiknya. Sementara laki-laki dikisahkan bahwa dirinya sebagai makhluk yang rasional, logis, mandiri, agresif, kompetitif, objektif, aktif dan memiliki fisik yang kuat. Mindset inilah yang membuat perempuan seringkali dieksploitasi dan mendapatkan kekerasan dari para kaum lelaki.
Di Indonesia bahkan lebih parah. Masih banyak mindset yang beranggapan bahwa wanita adalah makhluk yang mengurusi masalah-masalah housewivezation seperti masalah dapur, kasur dan sumur. Budaya patriarki yang masih melekat di kalangan masyarakat Indonesia membuat perempuan seperti diasingkan. Akibat citra fisik yang dimiliki, perempuan dicitrakan sebagai the second class, makhluk yang tidak penting (subordinate), sehingga selalu dipinggirkan (marginalization).
Bersambung

Sisi Positif dari sinetron dunia terbalik

Sisi Positif Sinetron Dunia Terbalik Part II.
Ada sebuah manfaat yang sangat besar dengan berpindahnya suatu rumah produksi yang selama sepuluh tahun menggaungi suatu stasiun TV swasta dengan pemiliknya yang ngebet jadi presiden. Anak-anak dengan motor besar yang merong-rong setiap selepas Magrib sudah berpindah ke stasiun TV yang lain dan digantikan dengan tayangan yang menurut saya lebih mendidik ketimbang tayangan-tayangan sebelumnya.
Adalah sinetron Dunia Terbalik. Sinetron ini pun berhasil menjadi anti tesis di antara banyaknya sinetron bertema cinta dan tak sarat akan pesan. Sinetron yang menghadirkan cerita sederhana tentang suami istri yang bertukar peran, sang istri yang banting tulang mencari nafkah dan sang suami yang asik ngerumpi sembari memilah-milah sayuran di grobak.
Sang istri yang bekerja pun tak serta-merta bekerja menjadi buruh cuci atau pembantu domestik, lebih dari itu, mereka berkerja menjadi TKW di luar sana dan sangat sulit dijangkau oleh pengawasan orang-orang tersayangnya.
Bersambung sudah mulai Film nya.

Apa itu NGO

Suatu kali seorang teman menuding kepedulian saya terhadap isu yang saya garap, seperti HIV-Aids, Kebebasan Bergama dan Berkeyakina (KBB) dan Hak asasi Manusia (HAM). hanya karena kebetulan saya bekerja untuk organisasi kemanusiaan yang berkecimpung dalam pengembangan dan penanganan kasus-kasus diatas. Bahkan di pelbagai status Facebooknya, ia menyindir saya yang dianggapnya hanya memiliki kepedulian palsu kepada kaum yang terpinggirkan. Menjual kebebasaan dan ODHA untuk mendapatkan keuntungan diri sendiri. “You just care for the money, not for the poor it self,” demikian pernyataannya kepada saya beberapa waktu yang lalu.
Tidak dipungkiri banyak pekerja sosial, bahkan beberapa di antaranya saya tahu secara dekat, hanya bekerja karena digerakkan oleh uang. Bahkan beberapa teman saya yang lain, yang kebetulan baru saja lulus dari perguruan tinggi, berhasrat sekali untuk bekerja di NGO karena alasan gaji yang ia kira besar. Padahal seharusnya uang ataupun gaji, tidak boleh menjadi motivasi untuk menjadi abdi masyarakat yang tertindas dan terpinggirkan.
Sejujurnya saya cukup terpukul ketika motivasi saya dalam mencoba ikut membela orang-orang lemah diserang sebagai kepalsuan oleh teman saya itu. Dan lebih dari itu, saya sebenarnya sedih jika ada anak-anak muda yang ingin bekerja di NGO karena mengira upah yang akan ia terima besar.
Memang saya tidak menyangkal beberapa NGO asing memberikan jumlah gaji dan benefits yang cukup besar. Mungkin kawan-kawan bisa googling NGO mana saja yang memberikan gaji yang besar. Di berbagai sumberpun banyak informasi-informasi terkait jumlah gaji dan benefits yang diterima seorang pekerja sosial di NGO. Namun tidak untuk NGO di daerah seperti saya.

Bagaimana penghasilan yang saya terima di organisasi tempat saya mengabdi sekarang? Tentu saja itu adalah rahasia yang tidak boleh dipublikasikan secara luas. Selain menyalahi kode etik organisasi, tentu saja itu pun akan membuat saya dikenakan sanksi yang serius oleh pihak manajemen.
 Namun lebih dari soal penghasilan, keindahan bekerja di NGO ataupun LSM sebenarnya bukan di tataran gaji. Beberapa teman saya yang bekerja di NGO besar pun banyak yang hijrah ke perusahaan profit meski gaji pokok yang mereka terima jauh lebih kecil, tetapi di perusahaan profit itu ia mendapatkan pelbagai benefit yang jauh lebih besar dari yang ia terima di NGO itu.

Sesungguhnya ada kepuasan yang jauh lebih besar daripada menerima sejumlah uang yang ditransferkan setiap akhir bulan, yaitu melakukan aksi nyata di tengah masyarakat yang sangat membutuhkan pertolongan. Apalagi ketika yang dikerjakan ternyata bisa membawa perubahan di tengah kaum marjinal baik secara signifikan maupun secara bertahap, maka tidak ada harta yang mampu menandingi kepuasan tersebut. Dan alasan saya untuk tetap mengabdi di NGO, dan bukannya di perusahan sebagaimana yang dilakukan oleh teman-teman saya yang lain, adalah karena melihat kontribusi yang jauh lebih nyata yang bisa saya berikan bagi negeri tercinta ini.

Saya tidak mengatakan bahwa teman-teman saya yang sibuk kerja di perusahan tidak memberikan kontribusi yang nyata, tetapi saya menyangsikan efektifitas hidup jika saya berada di sebuah perusahan. Terlebih saya adalah tipe tukang protes yang gampang resah dengan pelbagai hal yang tidak ideal, dan sayangnya saya sering melihat yang tidak ideal dan hanya penuh retorika palsu di perusahan-perusahan . Sehingga berada di tengah masyarakat yang terpinggirkan jauh lebih membahagiakan bagi saya ketimbang berada di atas kursi empuk.

SURAT LAMARAN KERJA

Sukabumi . 17 Februari 2017 Perihal : Lamaran Kerja Lam     : - KepadaYth : Bapak/ibu Bagian Personalia/HRD PT.  ANGIN RI...