BUKU
PEGANGAN KEUANGAN
[Masukkan Nama OMS]
Versi:
Tanggal
Diambil (Date adopted):
Tanggal Peninjauan:
1.
Prinsip-Prinsip Umum
1.1
Sasaran-sasaran yang
ditetapkan [Nama
OMS] adalah [masukkan sasaran-sasaran disini]. Semua aktifitas, sumber daya dan keuangan didedikasikan untuk cita-cita/tujuan (goal) ini.
1.2
[Nama OMS] mengharapkan standar
integritas dan profesionalisme yang tinggi dari semua yang berhubungan dengan
itu. Buku Pegangan ini ada untuk membantu manajemen, staf dan relawan mencapai
standar-standar itu.
2.
Anggaran
2.1
Anggaran Perusahaan (Corporate
Budgets)
2.1.1
OMS
harus membuat Anggaran Perusahaan pada [masukkan
bulan] setiap tahun.
2.1.2
Anggaran
itu akan didasarkan pada template anggaran kosong di Lampiran 1.
2.1.3
Anggaran
harus dibahas dan disetujui oleh [masukkan posisi petugas yang akan
bertanggung jawab menyetujui anggaran]
2.1.4
Anggaran
seharusnya di update dan dipresentasikan ke [masukkan posisi petugas yang akan bertanggung
jawab menyetujui anggaran] setiap
[masukkan periode waktu:biasanya baik itu satu atau tiga bulan].
2.1.5
Varian
lebih dari 10% pada garis
anggaran apapun seharusnya disorot dan disetujui oleh [masukkan posisi petugas yang akan bertanggung
jawab menyetujui anggaran].
2.2
Anggaran Proyek (Project
Budgets)
2.2.1
OMS
harus membuat Anggaran Proyek untuk masing-masing anggaran lebih dari [tetapkan
ambang batas minimum].
2.2.2
Semua
proyek yang didanai secara eksternal harus mempunyai anggaran proyek.
2.2.3
Anggaran
itu akan didasarkan pada template anggaran kosong di Lampiran 2.
2.2.4
Anggaran
harus dibahas dan disetujui oleh [masukkan posisi petugas yang akan bertanggung jawab
menyetujui anggaran]
2.2.5
Anggaran
seharusnya di update dan dipresentasikan ke [masukkan posisi
petugas yang akan bertanggung jawab menyetujui anggaran] setiap [masukkan periode waktu:biasanya baik itu satu
atau tiga bulan].
2.2.6
Varian
lebih dari 10% pada garis anggaran apapun seharusnya disorot dan disetujui oleh
[masukkan
posisi petugas yang akan bertanggung jawab menyetujui anggaran].
3.
Peraturan dan Ketentuan
Keuangan
3.1
Pengadaan (Procurement)
3.1.1
OMS
akan memperoleh tiga (3) penawaran
untuk semua pembelian yang diajukan yang melebihi [masukkan ambang batas
minimum].
3.1.2
Ambang
batas ini harus ditetapkan oleh [masukkan posisi petugas yang akan bertanggung jawab
menetapkan ambang batas].
3.1.3
OMS
akan memperoleh tiga (3) penawaran
untuk semua kontrak
layanan tahunan yang diajukan.
3.1.4
Pengadaan
apapun melebihi [masukkan ambang batas minimum] harus disetujui oleh [masukkan posisi
petugas senior yang dapat menyetujui pembelian-pembelian besar].
3.1.5
Pengadaan
apapun melebihi [masukkan ambang batas minimum] akan dimasukkan ke tender terbuka.
3.1.6
OMS
akan memperoleh tiga (3) kutipan untuk semua kontrak layanan.
3.1.7
OMS
akan menyerahkan pembelian atau kontrak
apapun yang nilainya lebih besar dari [masukkan ambang batas
minimum] ke tender terbuka.
3.2
Pembayaran (payments)
3.2.1
Dimanapun
memungkinkan, pembayaran lebih dari [tetapkan ambang batas minimum] seharusnya dilakukan dengan cek bank atau transfer
bank online.
3.2.2
Semua
cek harus ditandatangani atau transfer yang disetujui oleh dua penandatangan.
3.2.3
Petugas
yang sekarang memiliki otoritas untuk menandatangani cek atau menyetujui
transfer bank online adalah:
1: ____________________________________
2:____________________________________
3:____________________________________
4:____________________________________