Friday, February 27, 2015

HUKUM MENGUCAPKAN SALAM KEPADA NON MUSLIM BOLEH SAJA

LARANGAN MENGUCAPKAN SALAM KEPADA NON MUSLIM 

LANTARAN DALAM KEADAAN PERANG BUKAN DALAM SUASANA DAMAI

PROF.DR.M.QURAISH SHIHAB.MA
NOTE:
saudara, memang ada hadits hadits nabi yang menyatakan " jangan memulai orang yahudi dan nasrani ucapan salam"
tetapi itu harus kita fahami dalam konteksnya.saya akan beri contoh saudara:
kalau saudara berkata kepada anaknya" NAK JANGAN MEMAKAI PERHIASAN"
apa itu berarti sepanjang hidupnya tidak boleh memakai perhiasan?
saya harus lihat kenapa saudara mengucapkan itu kepada anaknya?
rupanya waktu itu dia ( anak saudara) mau keluar malam malam ada pesta pasar malam ,agar jangan dicopet orang akhirnya saudara melarang anaknya memakai perhiasan 
begitu juga dengan sabda nabi ini.dulu terjadi permusuhan,peperangan,kita dilarang untuk menjadi munafiq.
assalamualaikum itu artinya keselamatan untuk kamu,bagaimana ada keselamatan buat dia sedangkan kita dalam keadaan perang?
kalau tidak dalam keadaan perang,kalau kita itu tidak bermusuhan bisa saja mengucapkan assalamualaikum kepada non muslim
alquran menyatakan: 
وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
artinya: Dan jika mereka condong kepada perdamaian ( salam) , maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. ( QS.al-anfal 61)
jadi saudara saudara kita yang tidak beragama islam,kalau mereka itu ingin rukun dan damai dengan kita apa salahnya mengucapkan assalamualaikum kepada mereka?
KESIMPULAN: MENGUCAPKAN SALAM KEPADA NON MUSLIM HUKUMNYA BOLEH SELAMA DALAM SUASANA DAMAI

No comments:

Post a Comment

SURAT LAMARAN KERJA

Sukabumi . 17 Februari 2017 Perihal : Lamaran Kerja Lam     : - KepadaYth : Bapak/ibu Bagian Personalia/HRD PT.  ANGIN RI...