Thursday, February 26, 2015

Contoh Kekerasan terhadap Perempuan

Kasus 1
Lia (bukan nama sebenarnya)  adalah seorang siswi SMP kelas 2 di sebuah sekolah swasta di daerah Jakarta Barat. Pada tanggal 12 April 2000, sekitar pukul 11 siang, Lia izin kepada gurunya untuk istirahat karena sakit kepala.  Setelah mendapatkan izin dari gurunya ia beristirahat di sebuah ruangan yang disediakan pihak sekolah untuk siswa yang sakit.  Ketika tiba di ruangan tersebut, ternyata sudah ada Dedi (bukan nama sebenarnya) yang juga sedang beristirahat karena sakit.  Oleh karena Lia dan Dedi saling kenal (Dedi adalah kakak kelas Lia) mereka sempat berbincang-bincang. Ketika perbincangan terjadi tiba-tiba Dedi mendatangi tempat tidur dimana Lia beristirahat dan serta merta menarik kemeja, mendorong, menindih, mencium, meremas-remas buah dada dan memasukkan tangannya ke dalam rok Lia.
Saat menerima perlakuan Dedi tersebut, Lia menjadi panik, bingung dan ketakutan sambil berusaha melawan dengan berteriak sambil menampar dan menendang Dedi, namun teriakan itu tidak terdengar karena ada anak-anak lain yang sedang main volley dan Dedi terus melakukan penyerangan seksual tersebut kepada Lia. Setelah melakukan penyerangan seksual tersebut Dedi meminta maaf kepada Lia dan menyuruh Lia menampar pipinya, setelah itu meninggalkan Lia dalam keadaan shock dan menangis.
Sesampai di rumah sepulang sekolah Lia melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. Keesokan harinya tanggal 13 April 2000, Ibunya mengadukan kejadian yang telah menimpa Lia kepada Kepala Sekolah. Oleh pihak sekolah disarankan berdamai, namun orang tua Lia bersikeras agar Dedi diberi sanksi dengan dikeluarkan dari sekolah.  Apabila pihak sekolah tidak mengelurkan Dedi, maka  kasus tersebut  akan dilaporkan ke polisi.  Pihak sekolah memaksa agar penyelesaiannya hanya dilingkungan intern sekolah tanpa harus dibawa keluar. Apabila kasus ini dilaporkan ke polisi, pihak sekolah balik mengancam akan mengeluarkan Lia dari sekolah dan hanya akan menghukum Dedi atas pelanggaran disiplin sekolah yakni menyalah gunakan izin istirahat yang diberikan oleh sekolah dengan  mengobrol dengan Lia.
Oleh karena tidak mendapatkan kejelasan mengenai penyelesaian kasus tersebut, akhirnya kejadian tersebut dilaporkan  Lia dan  pihak orangtua Lia ke pihak kepolisian pada tanggal  3 Agustus 2000.

Kasus 2

Tina (bukan nama sebenarnya) berusia 14 tahun dan masih duduk di bangku SMP.  Tina adalah keponakan dari Iwan (bukan nama sebenarnya). Iwan atau pelaku adalah suami dari bibi Tina (korban).  Pada tahun 1999, Tina dibawa oleh bibi dan pelaku dari kampung Purworedjo ke Depok karena saat itu ibunya mengalami sakit jiwa yang disebabkan karena ditinggal pergi begitu saja tanpa alasan yang jelas oleh bapaknya sehingga ibunya tidak bisa merawatnya lagi.  Sejak saat itu Tina tinggal di rumah paman dan bibinya dan disekolahkan di Yayasan milik Iwan pamannya.
Ketika Tina sudah beranjak remaja pamannya mulai melakukan perkosaan terhadapnya.  Perkosaan terjadi secara terus menerus sejak bulan Oktober 2003 hingga Februari 2004.  Tina tidak kuasa menolak karena ia diancam dan ia sangat tergantung hidupnya pada pamannya.  Ditambah sikap bibi korban yang tidak peduli dan bersikap kasar.
Perbuatan pamannya berhenti sejak mengetahui korban hamil.  Pada bulan Juli Tina pernah dibawa ke rumah sakit di Tangerang untuk digugurkan kandungannya namun tidak berhasil.  Karena tidak kuat lagi menanggung penderitaan, akhirnya ia menceritakn kejadian tersebut kepada kakaknya.  Saat keluarga besar bibi dan pamannya mengetahui kejadian tersebut, mereka tidak memihak pada Tina justru malah menyalahkannya korban dan berpihak kepada pamannya yang sebagai pelaku.  Akhirnya korban diungsikan oleh kakaknya ke rumah temannya.  Selain oleh pamannya Tina juga pernah hampir mengalami perkosaan yang dilakukan oleh sepupunya atau anak bibi pamannya, namun hal tersebut diketahui oleh anggota keluarga yang lain sehingga pelaku gagal melakukan perkosaan terhadap Tina.






Kasus 3

Ina (bukan nama sebenarnya) adalah seorang mahasiswi di sebuah perguruan tinggi, ia tinggal dalam sebuah kamar kost.  Kejaian perkosaan terahdapnya terjadi pada malam hari sekitar pukul 02.00, pada saat itu ia mendadak tebangun karena kamarnya dimasuki oleh seseorang yang tidak dikenal.  Korban menduga pelaku masuk ke kamarnya setelah mencongkel kaca jendela dekat pintu dari luar.  Pintu kontrakan milik Tn. K ini dengan mudah terbuka setelah kuncinya dibuka oleh pelaku.  Sebelum masuk ke kamar pelaku terlebih dahulu memutuskan tali jemuran yang tidak jauh dari kamar korban.
Perbuatan pelaku membuat Ina kaget dan terbangun kemudian segera meminta tolong pada tetangganya, tetapi perlawanan yang dilakukannya langsung digagalkan pelaku dengan cara membekap mulut korban dengan bantal dan kemudian menjerat leher korban dengan tali rapia sehingga pada saat korban tidak sadarkan diri pelaku melampiaskan nafsunya.  Tidak lama setelah kejadian korban melaporkan kejadian ke Polsek terdekat, karena menyadari dirinya telah diperkosa dan pakaian yang dikenakannya telah acak-acakan. Usai melakukan kekerasan dan perkosaan, pelaku mengambil uang korban sebesar Rp.8000,- dan menurut warga sekitar wilayah kost-kostan sekitar tempat kejadian rawan terjadinya pencurian dengan kekerasan.









Kasus 4

Rini (bukan nama sebenarnya) berusia 38 tahun, ia telah menikah dengan suaminya bernama Kusdi (bukan nama sebenarnya)  selama 15 tahun.  Dari perkawinan tersebut Rini dikaruniai 2 orang anak.  Pada awal perkawinan, kehidupan rumah tangganya dan suami baik-baik saja.  Namun hal tersebut tidak berlangsung lama.  Sejak usia perkawinannya 1 tahun, suaminya mulai mempunyai keinginan yang aneh-aneh dalam melakukan hubungan seksual yang tidak disukai olehnya.  Jika ingin melakukan hubungan seksual, suaminya selalu terlebih dahulu menonton “film blue”, lalu meminta Rini untuk meniru gaya seksual dalam film blue tersebut.  Jika tidak menuruti keinginan suaminya ia dipukul.  Hal tersebut berlangsung terus menerus.
Beberapa tahun terakhir, suami Rini lebih tidak manusiawi lagi, setiap akan berhubungan seksual, suami selalu menyiapkan terong atau mentimun yang telah direbus dengan ujung yang diikat karet.  Ketika berhubungan seksual, ujung satu terong atau mentimun tersebut dimasukkan ke dalam vaginanya sedangkan ujungnya yang lain dimasukan dalam lubang anus suaminya, akibatnya Rinji merasakan sakit yang amat sangat ketika melakukan hubungan seksual dengan cara demikian.  Rini tidak berdaya untuk menolaknya karena jika ia tidak mau menuruti kemauan suaminya tersebut selain akan dipukul ia juga diancam tidak akan diberi nafkah.
Kebiasaan suaminya yang tidak manusiawi tersebut mengakibatkan setiap malam Rini selalu ketakutan ketika mendengar suaminya pulang kerja, bahkan tidak jarang ia disuruh suaminya untuk menyediakan dan mempersiapkan terong dan mentimun tersebut untuk digunakan pada malam harinya.  Rini sering berharap suaminya tidak pernah pulang ke rumah atau ia sering juga berpikir akan kabur dari rumah, tetapi ia tidak kuasa melakukan hal itu karena teringat kepada kedua anaknya.

Pernah suatu saat ia berbicara pada orangtuanya mengenai hal ini, tetapi orangtuanya malah tidak mempercayainya dan menganggap ia mengada-ada, dan orangtuanya mengatakan pula jika pun hal itu benar sebaiknya sebagai istri tidak boleh mengemukakan hal itu pada siapa-siapa karena sama dengan menguak aib keluarga sendiri katanya.  Ia diminta untuk bersabar dan tetap melayani suaminya dengan baik.  

No comments:

Post a Comment

SURAT LAMARAN KERJA

Sukabumi . 17 Februari 2017 Perihal : Lamaran Kerja Lam     : - KepadaYth : Bapak/ibu Bagian Personalia/HRD PT.  ANGIN RI...